Monday, July 19, 2010

ETIKA PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI

Dampak pemanfaatan teknologi informasi yang kurang tepat sebagai berikut (I Made Wiryana):
– Rasa takut;
– Keterasingan;
– Golongan miskin informasi dan minoritas;
– Pentingnya individu;
– Tingkat kompleksitas serta kecepatan yang sudah tidak dapat ditangani;
– Makin rentannya organisasi;
– Dilanggarnya privasi;
– Pengangguran dan pemindahan kerja;
– Kurangnya tanggung jawab profesi;
– Kaburnya citra manusia.

Saturday, June 26, 2010

Sanksi Pelanggaran Kode Etik Profesi

  • Sanksi moral
  • Sanksi dikeluarkan dari organisasi

Fungsi Kode Etik Profesi

  • Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
  • Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
  • Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.

Tujuan Kode Etik Profesi

  • Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
  • Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
  • Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
  • Untuk meningkatkan mutu profesi.
  • Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
  • Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  • Menentukan baku standarnya sendiri.

Kode Etik Profesi

Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.
MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN), Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Peranan Etika dalam Profesi

Etika milik setiap kelompok masyarakat
Masyarakat Profesional
Para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama.
Contoh : mafia peradilan, klinik super mewah.

Syarat Suatu Profesi

  • Melibatkan kegiatan intelektual.
  • Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
  • Memerlukan persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
  • Memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
  • Menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
  • Mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
  • Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
  • Menentukan standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.